bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
27/03/2024

Tindaklanjuti Perubahan Domain di Aplikasi SIGNAL, Tim IT BPKPD Lakukan Pembaruan Data dengan Konsultan IT Samsat Se Sulbar

BPKPDSULBAR | Bidang Perencanaan Pendapatan dan IT

Mamuju -- Sebagai tindaklanjut dari penyelenggaraan rapat teknis dengan pengembang Samsat Digital Nasional (SIGNAL) PT. Beta Pasifik Indonesia terkait adanya perubahan domain/web service khususnya di Provinsi Sulawesi Barat yang diselenggarakan Selasa 26 Maret 2024 lalu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi segera tancap gas dengan melakukan rapat teknis antara Tim IT BPKPD Sulbar dengan Konsultan IT Samsat se-Sulbar yang digelar secara virtual melalui zoom meeting, Rabu 27 Maret 2024

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan dukungan penuh terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah termasuk dengan program pusat ini yaitu aplikasi SIGNAL apalagi untuk meningkatkan pelayanan dan demi tercapainya realisasi penerimaan asli daerah (PAD).

"Tim IT BPKPD akan menjadi garda terdepan dalam pengembangan fitur-fitur terbaru dari sisi teknologi informasi termasuk dengan pengembangan SIGNAL ini, tentunya dengan tetap berkoordinasi konsultan IT Samsat Sulbar, PT. RIC"ujar Masriadi

Kegiatan ini membahas teknis terkait langkah-langkah yang akan ditempuh Tim IT BPKPD Sulbar dalam pengembangan dan integrasi antara Aplikasi SIGNAL ke Aplikasi SIMOTO milik BPKPD Sulbar.

 

Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak mengungkapkan , di era digitalisasi saat ini, semua hal telah dipermudah termasuk dalam pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, salah satunya adalah berupa pengembangan aplikasi Samsat Digital Nasional ( SIGNAL). 

"Dengan aplikasi SIGNAL, masyarakat tidak perlu lagi harus datang langsung dan mengantri di Kantor Samsat karena cukup dari rumah saja, dari kantor atau dimana saja dan kapan saja selama jaringan internet tersedia maka dapat dilakukan pembayaran pajak kedaraan dan notice pajak bisa dikirimkan langsung ke alamat dengan pengiriman melalui PT. Pos Indonesia. Ini sangat membantu khususnya untuk masyarakat Sulawesi Barat kita tercinta ini," ujar Faika.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasubbid Teknologi Informasi, Rosianah M Nadir, Konsultan IT Samsat Sulbar, Bima Setiawan dan Tim IT BPKPD Sulbar .

Bagikan Ke: